“Sesuai dengan Keputusan Direksi Bursa Efek PT.Jakarta, Nomor: Kep-306 / BEJ / 07-2004 tanggal 19 Juli 2004 Peraturan Nomor IE tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Dengan ini kami informasikan bahwa PT Indo Straits Tbk. berencana menggelar Public Expose insidentil yang akan diselenggarakan pada:”